☰
  • Home
  • Services
    • Layanan Jasa Import
    • Layanan Jasa Export
    • Door to Door Cargo
    • Jasa Import Mesin
    • Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
  • Frequently Asked Questions
✕
  • Home
  • Services
    • + Layanan Jasa Import
    • + Layanan Jasa Export
    • + Door to Door Cargo
    • + Jasa Import Mesin
    • + Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
    • Home  ›  jasa impor  ›  Jasa impor bali  ›  jasa impor semarang  ›  jasa import  ›  jasa import dari china  ›  Jasa Undername Import  ›  panduan impor barang  ›  panduan import barang

      Cara Mudah Ekspor Barang ke Luar Negeri Dengan Jasa Pengiriman Ekspor

       


      Tidak banyak yang tahu bahwa pengiriman  produk ke luar negeri semudah seperti pengiriman paket di dalam negeri. Kesemua itu hanya bisa terjadi ketika kita tahu dasar serta informasi yang akurat terkait konsep pengiriman produk ke luar negeri.

      Pengiriman barang ke luar negeri memang membutuhkan kepastian sesuai dengan ketentuan dari negara  yang bersangkutan. Karena perbedaan kebijakan yang ada di kedua negara  jika tidak di antisipasi dengan baik justru akan mengakibatkan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Itulah sebabnya, bagi kalian yang ingin mengirimkan barang ke luar negeri ada baiknya memang tahu ketentuan yang ada di negara tujuan.

      Pemerintan dan Kebijakan Baru di Bidang Ekspor Barang

      Kompleksnya sistem dan prosedur yang berhubungan dengan pengiriman barang ke luar negeri. Pada akhirnya perlu yang  namanya ketentuan ata  u persyaratan cara ekspor barang. Itulah sebabnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian  Perdagangan  Republik Indonesia membuat satu kebijakan yang berhubungan dengan masalah  pengiriman ekspor barang ke luar negeri.

      Minimal ada dua ketentuan baru yang  telah di tetapkan oleh Kemendag terkait  masalah pengiriman ekspor barang ke luar negeri.  Dari kedua ketentuan tersebut kita bisa jelaskan satu persatu yang menyangkut soal kebijakan ekspor dari Pemerintah :

      1.  Peraturan Menteri Perdagangan ( Kemendag) Nomor 22 tahun 2023 :  Isinya menyangkut barang – barang apa yang tidak boleh ( dilarang )  di kirim ke luar negeri.

      2.  Peraturan  Menteri Perdagangan  ( Kemendag ) Nomor 23  tahun2023 : Isinya menyangkut Kebijakan dan Pengaturan Ekspor barang ke luar negeri.

      Dari kedua kebijakan baru ini kita bisa melihat adanya niat dan keinginan  bagi para pelaku bisnis yang  ingin berbisnis di bidang ekspor setidaknya harus tahu bahwa melakukan ekspor harus mengikuti kedua ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerinta. Karena dari sanalah kalian akan bisa mendapatkan satu acuan atau ketentuan yang akan bisa membuat ekspor dan aktivitas ekspor yang  kalian jalankan benar-benar bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

      Sekedar untuk menjelaskan kontens yang ada dalam Peraturan  Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 22  tahun 2023, yaitu ada 10 produk atau barang yang  tidak boleh  di ekspor atau di kirimkan ke luar negeri. Dimana ke-10 produk yang tidak di perkenakan untuk di ekspor adalah : Produk yang berhubungan dengan ibat-obatan terlarang, jelas produk seperti itu  tdak akan bisa keluar, produk yang berasal dari barang mudah terbakar, produk yang berasal dari produk mudah  meledak, produk yang berasal dari barang yang melanggara asusila atau kesopanan, produk yang mudah rusak dan bisa mencemari lingkungan, produk yang merupakan binatang atau tumbuhan yang di lindungi, produk yang masuk dari katagori uang,  hingga beberapa produk yang masuk dalam katagori produk  yang bisa mengganggu stabilitas dan keamanan negara, produk yang termasuk barang di larang oleh pemerintah  untuk di kirim ke luar negeri serta produk yang peredarannya jelas jelas di larang oleh Pemerintah Indonesia.

      5 Cara Terbaik  Dalam Melakukan Ekspor ke Luar Negeri Secara Aman dan Nyaman

      Nah ketika semua hal yang menyangkut soal kebijakan ekspor telah kalian pahami dengan benar. Maka hal selanjutnya yang mesti di pahami adalah menyangkut teknis atau operasional dalam pengiriman produk ke luar negeri.  Karena yang namanya ekspor ke luar negeri itu ada cara dan ketentuan yang khusus tergantung negaranya masing – masing. Sehingga cara ekspor barang yang benar menjadi salah satu hal agar kalian bisa memaksimalkan bisnis tersebut dengan baik dan benar.

      Jika di lihat secara sistematis dan perspektif  bisnis yang sesuai dengan konteks aktivitas ekspor maka ada minimal 5 hal yang mesti menjadi ketentuan atau di penuhi agar semua proses bisa berjalan dengan  aman. Karena  jika salah dari kelima hal tersebut tidak bisa di jalankan yang terjadi adalah semua proses tidak bisa berjalan dengan baik : 

      1.   Hal pertama yang mesti di ketahui adalah menyangkut Negara  Tujuan Ekspor

      Negara tujuan ekspor adalah salah satu hal penting dalam melakukan aktivitas ekspor. Tanpa  tujuan negara yang jelas tidak mungkin semua produk bisa di kirimkan secara benar. Karena kita semua tahu ada kebijakan yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

      2.    Hal kedua  yang semestinya di ketahui adalah masalah perencanaan ekspor

      Perencanaan ekspor yang di maksud adalah berhubungan dengan spesifikasi produk yang rencananya akan di kirimkan. Sehingga  semua hal yang akan dikirimkan telah dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

      3.    Hal ketiga yang juga mesti menjadi perhatian adalah masalah website atau portal yang bisa di gunakan sebagai media promosi perusahaan

      Ini menjadi penting karena yang namanya bisnis memang perlu adanya media promosi  yang cukup menarik . sehingga  keberadaan website atau portal akan memudahkan semua pihak  untuk mengetahui apa yang di tawarkan oleh perusahaan  tersebut.

      4.    Hal keempat yang perlu juga di perhatikan adalah masalah dokumen purchase order

      Dokumen ini adalah salah satu hal yang akan bisa di jadikan satu dasar terkait berbagai  hal yang berhubungan dengan spesifikasi pengiriman dari suatu produk.

      5.    Hal kelima dan  paling menentukan tentu saja masalah yang terkait dengan dokumen ekspor.

      Tentunya ada banyak  hal yang terkait degan masalah dokumen ekspor dari mulai : dokumen packing list, commercial invoice,  bukti bayar bea keluar. Disamping itu juga ada beberapa dokumen lain seperti : - Surat Izin Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota. - Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota. - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak. - Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) diberikan oleh Ditjen Bea Cukai

      Bagi kalian yang ingin mencoba mengirimkan barang ke luar negeri, atau lebih dari itu ingin menjalankan bisnis ekspor. Salah satu cara yang bisa di lakukan selain belajar adalah mencari tahu informasi dari sumber yang ada. Halto Cargo sebagai layanan jasa ekspor impor, adalah layanan tepat untuk bisnis Anda, segala sesuatunya akan kami pastikan lancar. Anda hanya perlu kunjungi website resminya di https://haltocargo.id/ Untuk mengetahui penawaran terbaik dari kami.

       

    Label: jasa impor, Jasa impor bali, jasa impor semarang, jasa import, jasa import dari china, Jasa Undername Import, panduan impor barang, panduan import barang

    Posting Lebih Baru Posting Lama
    Beranda
  • Postingan Populer

    • Syarat-syarat Ekspor Cabai Dari Indonesia Ke Luar Negeri
      Untuk melakukan ekspor cabai dari Indonesia , eksportir wajib tahu apa saja syarat ekspor, jenis cabai, dan negara tujuan ekspor untuk cabai...
    • Memahami Lartas dan Regulasi Ekspor-Impor di Indonesia
      Pendahuluan Dalam dunia perdagangan internasional, pemahaman terhadap regulasi ekspor dan impor sangatlah penting. Salah satu aspek krusia...
    • Memahami dan Mematuhi Regulasi Ekspor-Impor untuk Kelancaran Bisnis Anda
        Dalam era globalisasi saat ini, perdagangan internasional menjadi tulang punggung perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, u...

    Tag Populer

    #all in one #barang branded #barang fashion #barang high risk #biaya import #biaya jasa import #cara impor barang

    Kontak Kami

    Head Office:

    Jl. Rungkut Mapan Tengah VII / CG-18 Surabaya, Indonesia 60293

    Tel/Fax: 031-87855428


    Operational Office:

    Tanjung Sadari Surabaya, Indonesia 60177

    Fast Respond

    Karena Barang Impor / Ekspor Anda membutuhkan penanganan yang cepat, efisien dan terjamin keamanannya.

    Untuk respon cepat silahkan hubungi kami by Phone atau Whatsapp

    Pada Hari dan Jam Kerja

    (Senin – Jumat, 08.00 s.d 17.00)*.

    * Hari & Jam Kerja selama Pandemi

    (Hari Senin – Jumat, 08.30 s.d 16.00)

    ESI Suci I.

    0813-331-331-07 (mobile / whatsapp)

    Faradillah

    0812-1788-8069 (mobile / whatsapp)

    Email: info@hsh.co.id

  • About
  • Kontak
  • Info
© Halto Cargo , sitemap

Jasa Import | Layanan Jasa Export-Import