☰
  • Home
  • Services
    • Layanan Jasa Import
    • Layanan Jasa Export
    • Door to Door Cargo
    • Jasa Import Mesin
    • Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
  • Frequently Asked Questions
✕
  • Home
  • Services
    • + Layanan Jasa Import
    • + Layanan Jasa Export
    • + Door to Door Cargo
    • + Jasa Import Mesin
    • + Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
    • Home  ›  biaya import  ›  cara impor barang  ›  ciri-ciri forwarder  ›  forwarder import  ›  import barang  ›  jasa forwarder import dari china  ›  jasa impor  ›  Jasa impor bali  ›  jasa impor semarang  ›  jasa import

      Inilah Syarat Pengiriman Rempah-rempah ke Luar Negeri




      Macam-macam rempah seperti pala, lada hitam, cengkeh, kapulaga dan lainnya menjadi komoditas impor yang menggiurkan. Namun banyak petani yang tak bisa melakukannya, karena mereka tak mendapatkan cukup informasi mengenai syarat ekspor rempah.

      Tetapi jangan khawatir, dengan adanya internet maka siapapun bisa mendapatkan informasi mengenai syarat pengiriman rempah-rempah ke luar negeri. Simak artikel ini hingga selesai, ya!

      Syarat Pengiriman Rempah-Rempah ke Luar Negeri

      Ada berbagai macam persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum mengirim komoditas rempah, secara umum untuk jual beli internasional butuh legalitas produk yang berupa dokumen resmi. Berikut ini adalah beberapa syarat pengiriman rempah-rempah ke luar negeri yang harus Anda siapkan:

      Bukti Legalitas Usaha

      Syarat pertama adalah memiliki badan usaha yang sudah resmi, minimal CV dan sudah ada nomor identitas kepabeanan (NIK). Tetapi untuk pengiriman produk dalam jumlah sedikit masih boleh Anda lakukan secara perseorangan, Anda tetap bisa ekspor barang tanpa memiliki legalitas usaha.

      Kalaupun ingin mengirim barang dalam jumlah banyak dan belum punya izin usaha, maka Anda bisa gunakan jasa undername. Yang mana Anda mengekspor barang tersebut melalui jasa undername tersebut.

      Sudah Ada Nomor Induk Berusaha (NIB)

      Syarat pengiriman rempah-rempah ke luar negeri lainnya adalah sudah memiliki NIB atau kepanjangannya Nomor Induk Berusaha. Jadi NIB merupakan kartu identitas wajib bagi para pengusaha, untuk bukti izin usaha mereka.

      Demikian pula untuk aktivitas ekspor, dengan memiliki NIB maka lebih muda untuk perizinannya. Legalitas pengiriman juga terjamin.

      Ada Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM

      Rempah-rempah adalah produk konsumsi, sehingga Anda sebagai eksportir harus melampirkan surat keterangan ekspor (SKE) juga. Dengan adanya surat ini maka bisa Anda nyatakan jika produk rempah tersebut, adalah produk yang layak konsumsi dan aman.

      Jadi SKE yang berasal dari BPOM ini kurang lebih sama dengan Health Certificate atau HC. Umumnya juga dokumen ini butuh untuk produk yang belum terdaftar. Tetapi banyak juga kasusnya barang yang sudah terdaftar pun tetap membutuhkan SKE.

      Dokumen Ekspor Sudah Lengkap

      Terakhir, lengkapi dokumen ekspor Anda. Sebab negara importir lebih teliti dan meminta sejumlah berkas tentang aneka produk rempah yang Anda kirim. Contoh dokumen yang mereka minta:

      ·         Packing list (berapa banyak, berat dan jenis barang serta nota penjualan).

      ·         Bill of Lending (tanda terima pembayaran).

      ·         Sertifikat asal negara (dari negara asal, untuk yang ini misalnya Indonesia).

      ·         Berkas sertifikasi analisis (seperti dari Dinas Kesehatan atau BPOM).

      ·         Sertifikat dari Dinas Pertanian (rempah akan melewati masa karantina terlebih dahulu sebelum terbit sertifikat ini).

      ·         Shipping Instruction.

      ·         PEB.

      ·         Nota pelayanan ekspor dari Bea Cukai.

      Setelah Anda melengkapi semua dokumen yang telah tercantum sebelumnya, maka Anda sudah siap untuk mengekspor rempah.

      Tak sulit bukan syarat pengiriman rempah-rempah ke luar negeri? Jika Anda berminat untuk memulai usaha ekspor rempah-rempah, pastikan Anda juga menyiapkan rempah-rempah kualitas terbaik. Karena pangsa pasar luar negeri membutuhkan kualitas super yang berbeda dengan kebutuhan lokal. Selamat mencoba ya!

    Label: biaya import, cara impor barang, ciri-ciri forwarder, forwarder import, import barang, jasa forwarder import dari china, jasa impor, Jasa impor bali, jasa impor semarang, jasa import

    Posting Lebih Baru Posting Lama
    Beranda
  • Postingan Populer

    • Syarat-syarat Ekspor Cabai Dari Indonesia Ke Luar Negeri
      Untuk melakukan ekspor cabai dari Indonesia , eksportir wajib tahu apa saja syarat ekspor, jenis cabai, dan negara tujuan ekspor untuk cabai...
    • Memahami Lartas dan Regulasi Ekspor-Impor di Indonesia
      Pendahuluan Dalam dunia perdagangan internasional, pemahaman terhadap regulasi ekspor dan impor sangatlah penting. Salah satu aspek krusia...
    • Memahami dan Mematuhi Regulasi Ekspor-Impor untuk Kelancaran Bisnis Anda
        Dalam era globalisasi saat ini, perdagangan internasional menjadi tulang punggung perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, u...

    Tag Populer

    #all in one #barang branded #barang fashion #barang high risk #biaya import #biaya jasa import #cara impor barang

    Kontak Kami

    Head Office:

    Jl. Rungkut Mapan Tengah VII / CG-18 Surabaya, Indonesia 60293

    Tel/Fax: 031-87855428


    Operational Office:

    Tanjung Sadari Surabaya, Indonesia 60177

    Fast Respond

    Karena Barang Impor / Ekspor Anda membutuhkan penanganan yang cepat, efisien dan terjamin keamanannya.

    Untuk respon cepat silahkan hubungi kami by Phone atau Whatsapp

    Pada Hari dan Jam Kerja

    (Senin – Jumat, 08.00 s.d 17.00)*.

    * Hari & Jam Kerja selama Pandemi

    (Hari Senin – Jumat, 08.30 s.d 16.00)

    ESI Suci I.

    0813-331-331-07 (mobile / whatsapp)

    Faradillah

    0812-1788-8069 (mobile / whatsapp)

    Email: info@hsh.co.id

  • About
  • Kontak
  • Info
© Halto Cargo , sitemap

Jasa Import | Layanan Jasa Export-Import