☰
  • Home
  • Services
    • Layanan Jasa Import
    • Layanan Jasa Export
    • Door to Door Cargo
    • Jasa Import Mesin
    • Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
  • Frequently Asked Questions
✕
  • Home
  • Services
    • + Layanan Jasa Import
    • + Layanan Jasa Export
    • + Door to Door Cargo
    • + Jasa Import Mesin
    • + Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
    • Home  ›  cara impor barang  ›  cara import barang  ›  forwarding impor  ›  jasa forwader import  ›  jasa impor  ›  jasa impor buku  ›  jasa import  ›  penggunaan jasa undername

      Ketahui Ketentuan Jasa Kirim Buku dari Luar Negeri

       


      Buku import adalah buku dari luar negeri dan belum pernah diterbitkan di Indonesia. Buku import bisa berupa buku asli berbahasa asing atau buku terjemahan. Sama seperti kegiatan import produk/barang lain, proses import buku juga harus melalui jalur resmi, memenuhi persyaratan yang berlaku dan dikenakan biaya bea masuk dan pajak.

      Ketentuan Jasa Kirim Buku dari Luar Negeri

      Pembelian buku dari luar negeri, pajak yang diberlakukan tidak semahal seperti import produk elektronik, sepatu, baju atau produk fashion lainnya. Bahkan ada jenis-jenis buku yang terbebas dari pajak. Berikut adalah penjelasannya:

      Jenis-jenis buku import yang bebas pajak diantaranya adalah: buku-buku ilmu pengetahuan, buku teknologi, buku pelajaran agama dan kitab suci, buku pelajaran umum dan buku ilmu pengetahuan lainnya. Bebas pajak disini artinya bea masuknya 0%. Alasan bea dan cukai membebaskan pajak untuk buku-buku jenis pengetahuan adalah untuk mendukung masyarakat Indonesia suka membaca.

      Sedangkan buku katalog non pendidikan, buku hiburan contohnya: majalah dll, buku roman popular, buku sulap, buku horoskop, buku komik, buku promosi satuan usaha, buku reproduksi lukisan, buku horor, buku iklan termasuk jenis buku yang terkena pajak.

      Pajak Buku Import Jika Memakai Jasa Kirim Buku dari Luar Negeri

      Berdasarkan peraturan yang berlaku, pajak buku import adalah sebesar 10%. Harga buku dari negara asal ditambah biaya pengiriman. Gambarannya misalnya Anda membeli buku import seharga Rp 2.000.000. Maka pajaknya: harga dasar buku import x 10 %.

      Rp 2.000.000 x 10% = Rp 200.000.

      Cara membayar pajak buku import bisa melalui bank yang bermitra atau bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nah, pada waktu anda menerima barang (baik di kantor pos, mengantarnya ke rumah oleh kurir jasa pengiriman yang Anda gunakan, bukti pembayaran pajak harus disertakan.

      Jasa Kirim Buku dari Luar Negeri ke Dalam Negeri

      Selain membayar pajak, Anda juga harus menyiapkan biaya untuk membayar biaya pengiriman. Harganya tergantung layanan jasa pengiriman, banyaknya buku, berat dsb. Saat memilih jasa pengiriman buku dari luar negeri sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan harganya saja, namun pertimbangkan faktor lainnya, seperti kredibilitas, keamanan dan kecepatan proses pengiriman dari luar negeri ke dalam negeri.

      Perusahaan jasa kirim  buku dari luar negeri yang berpengalaman biasanya memiliki sistem dan prosedural yang dapat diuji dan memastikan barang dikirim sesuai estimasi tanpa ada cacat, rusak atau hilang.

      Selain itu, jasa pengiriman yang berpengalaman biasanya memiliki jaringan global yang luas ke berbagai negara di dunia. Memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan lembaga pemerintah dan agen ekspedisi lainnya. Dengan adanya hubungan yang baik tersebut, maka proses import dapat berjalan dengan aman, cepat dan efektif.

      Pilihlah jasa kirim buku dari luar negeri yang sudah berpengalaman dalam mengirimkan buku dari luar negeri ke dalam negeri. Solusinya, Anda bisa menggunakan layanan import atau ekspor dari Halto Cargo.

      Halto Cargo adalah perusahaan penyedia layanan jasa kirim buku dari luar negeri yang dapat membantu mengurus seluruh proses pengiriman. Tentunya nanti buku dari luar negeri ke dalam negeri tanpa masalah/kendala. Mulai dari pengiriman, pengambilan barang hingga buku diantar sampai ke tangan Anda.

      Tunggu apa lagi, jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa kirim buku dari luar negeri, caranya bisa melalui nomor WA yang tertera di website resmi kami https://haltocargo.id/.

    Label: cara impor barang, cara import barang, forwarding impor, jasa forwader import, jasa impor, jasa impor buku, jasa import, penggunaan jasa undername

    Posting Lebih Baru Posting Lama
    Beranda
  • Postingan Populer

    • Syarat-syarat Ekspor Cabai Dari Indonesia Ke Luar Negeri
      Untuk melakukan ekspor cabai dari Indonesia , eksportir wajib tahu apa saja syarat ekspor, jenis cabai, dan negara tujuan ekspor untuk cabai...
    • Memahami Lartas dan Regulasi Ekspor-Impor di Indonesia
      Pendahuluan Dalam dunia perdagangan internasional, pemahaman terhadap regulasi ekspor dan impor sangatlah penting. Salah satu aspek krusia...
    • Memahami dan Mematuhi Regulasi Ekspor-Impor untuk Kelancaran Bisnis Anda
        Dalam era globalisasi saat ini, perdagangan internasional menjadi tulang punggung perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, u...

    Tag Populer

    #all in one #barang branded #barang fashion #barang high risk #biaya import #biaya jasa import #cara impor barang

    Kontak Kami

    Head Office:

    Jl. Rungkut Mapan Tengah VII / CG-18 Surabaya, Indonesia 60293

    Tel/Fax: 031-87855428


    Operational Office:

    Tanjung Sadari Surabaya, Indonesia 60177

    Fast Respond

    Karena Barang Impor / Ekspor Anda membutuhkan penanganan yang cepat, efisien dan terjamin keamanannya.

    Untuk respon cepat silahkan hubungi kami by Phone atau Whatsapp

    Pada Hari dan Jam Kerja

    (Senin – Jumat, 08.00 s.d 17.00)*.

    * Hari & Jam Kerja selama Pandemi

    (Hari Senin – Jumat, 08.30 s.d 16.00)

    ESI Suci I.

    0813-331-331-07 (mobile / whatsapp)

    Faradillah

    0812-1788-8069 (mobile / whatsapp)

    Email: info@hsh.co.id

  • About
  • Kontak
  • Info
© Halto Cargo , sitemap

Jasa Import | Layanan Jasa Export-Import