☰
  • Home
  • Services
    • Layanan Jasa Import
    • Layanan Jasa Export
    • Door to Door Cargo
    • Jasa Import Mesin
    • Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
  • Frequently Asked Questions
✕
  • Home
  • Services
    • + Layanan Jasa Import
    • + Layanan Jasa Export
    • + Door to Door Cargo
    • + Jasa Import Mesin
    • + Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
    • Home  ›  cara import barang  ›  jasa export import  ›  jasa forwader  ›  jasa forwarder import dari china  ›  jasa impor  ›  jasa import  ›  Jasa Pengurusan Eksport Import  ›  Tugas Forwarder

      Ketahui Syarat Untuk Melakukan Ekspor Kayu Manis Dari Indonesia

       


      Salah satu jenis rempah yang jadi komoditas ekspor Indonesia yaitu kayu manis. Rempah yang satu ini memiliki banyak penggemar dari luar negeri karena kaya khasiat dan cocok untuk bahan campuran apa pun. Mulai dari campuran teh sampai rokok. Tidak heran jika banyak eksportir Indonesia yang melakukan ekspor kayu manis.

      Syarat untuk Melakukan Ekspor Kayu Manis dari Indonesia

      Mengekspor kayu manis dari Indonesia tidak boleh sembarangan. Eksportir harus mematuhi berbagai syarat yang sudah berlaku. Adapun syarat-syarat itu adalah:

      Memiliki Izin Ekspor Kayu Manis

      Eksportir harus memiliki izin dahulu jika ingin mengekspor kayu manis. Izin tersebut harus eksportir dapatkan dari Kementerian Perdagangan. Sebelum mendapatkan izin, pihak Kementerian Perdagangan akan meminta eksportir untuk memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang mereka berlakukan.

      Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan, Kementerian Perdagangan akan meminta eksportir menunggu sampai akhirnya mereka mengeluarkan izin ekspor kayu manis untuk eksportir.

      Kayu Manis yang akan Menjadi Komoditi Ekspor harus Berkualitas

      Sambil menunggu izin keluar, eksportir bisa mengecek sejauh mana kualitas kayu manis yang akan akan menjadi komoditi eksportir. Mengecek kualitas kayu manis sangat penting karena itu adalah salah satu syarat wajib ekspor kayu manis.

      Pastikan kayu manis yang eksportir miliki memenuhi kriteria kayu manis berkualitas, yakni:

      ●       Kayu manis memiliki warna kuning kemerahan.

      ●       Memiliki aroma yang manis dan segar, serta sedikit pedas.

      ●       Tidak memiliki jamur.

      ●       Memiliki kulit kayu yang tipis.

      Kemasan Kayu Manis Harus Aman dan Kokoh

      Kayu manis yang menjadi komoditi ekspor harus sudah ada dalam kemasan. Sebelum nantinya eksportir mengirimkannya ke luar negeri. Pastikan kemasannya aman dan kokoh sehingga kayu manis tidak mengalami kerusakan selama pengiriman.

      Kemasan juga harus memenuhi sejumlah syarat, mulai dari ukurannya harus sesuai dengan kayu manis sampai bahannya harus berkualitas. Eksportir pun juga wajib melengkapi kemasannya dengan label.

      Adapun label itu harus berisi berbagai macam informasi. Mulai dari nama produk, bahan, sampai informasi nutrisi. Semua informasi itu harus tertulis dengan jelas dan lengkap supaya siapa pun mudah membacanya.

      Memiliki Sertifikat Kesehatan dan Fumigasi

      Untuk menunjukkan bahwa kayu manis eksportir aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya, eksportir wajib memiliki sertifikat kesehatan. Sertifikat itu bisa eksportir dapatkan dari Departemen Kesehatan dengan syarat berupa kayu manis yang eksportir kirimkan kepada mereka.

      Pastikan eksportir sudah mendapatkan sertifikat kesehatan sebelum mengekspor kayu manis ke luar negeri. Sertifikat lainnya yang harus eksportir dapatkan adalah sertifikat fumigasi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kayu manis eksportir aman dari hama.

      Eksportir bisa mendapatkan sertifikat fumigasi via Departemen Pertanian dengan menyertakan kayu manis kepunyaan eksportir. Supaya proses ekspor semakin lancar, eksportir juga wajib memiliki beberapa dokumen penting lainnya, seperti dokumen pengiriman dan kontrak kegiatan ekspor.

      Memenuhi Prosedur Pengiriman Barang Via Bea Cukai

      Bea cukai adalah pihak yang akan membantu eksportir dalam melakukan ekspor kayu manis. Supaya proses ekspor lancar, eksportir harus memenuhi berbagai prosedur pengiriman dari bea cukai. Mulai dari membayar pajak ekspor sampai membuat laporan kegiatan ekspor.

      Itulah beberapa syarat bagi eksportir yang ingin melakukan ekspor kayu manis. Semoga bisa menjadi referensi untuk siapa pun yang berminat menjadikan kayu manis sebagai komoditi ekspor.

      Jika Anda ingin mengekspor kayu manis atau hasil bumi lainnya lainnya, Anda bisa mengandalkan perusahaan kami. Layanan dari kami bisa membantu Anda melakukan kegiatan ekspor dengan mudah dan terjangkau dari segi harga.

      Proses pengirimannya pun juga baik karena memakai sistem door to door. Sistem itu bisa membuat barang ekspor Anda sampai ke tujuan dengan mudah. Tertarik menggunakan jasa kami? Silakan kunjungi situs kami di htps://haltocargo.id/ untuk mendapatkan penawaran menarik lainnya.

    Label: cara import barang, jasa export import, jasa forwader, jasa forwarder import dari china, jasa impor, jasa import, Jasa Pengurusan Eksport Import, Tugas Forwarder

    Posting Lebih Baru Posting Lama
    Beranda
  • Postingan Populer

    • Syarat-syarat Ekspor Cabai Dari Indonesia Ke Luar Negeri
      Untuk melakukan ekspor cabai dari Indonesia , eksportir wajib tahu apa saja syarat ekspor, jenis cabai, dan negara tujuan ekspor untuk cabai...
    • Memahami Lartas dan Regulasi Ekspor-Impor di Indonesia
      Pendahuluan Dalam dunia perdagangan internasional, pemahaman terhadap regulasi ekspor dan impor sangatlah penting. Salah satu aspek krusia...
    • Memahami dan Mematuhi Regulasi Ekspor-Impor untuk Kelancaran Bisnis Anda
        Dalam era globalisasi saat ini, perdagangan internasional menjadi tulang punggung perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, u...

    Tag Populer

    #all in one #barang branded #barang fashion #barang high risk #biaya import #biaya jasa import #cara impor barang

    Kontak Kami

    Head Office:

    Jl. Rungkut Mapan Tengah VII / CG-18 Surabaya, Indonesia 60293

    Tel/Fax: 031-87855428


    Operational Office:

    Tanjung Sadari Surabaya, Indonesia 60177

    Fast Respond

    Karena Barang Impor / Ekspor Anda membutuhkan penanganan yang cepat, efisien dan terjamin keamanannya.

    Untuk respon cepat silahkan hubungi kami by Phone atau Whatsapp

    Pada Hari dan Jam Kerja

    (Senin – Jumat, 08.00 s.d 17.00)*.

    * Hari & Jam Kerja selama Pandemi

    (Hari Senin – Jumat, 08.30 s.d 16.00)

    ESI Suci I.

    0813-331-331-07 (mobile / whatsapp)

    Faradillah

    0812-1788-8069 (mobile / whatsapp)

    Email: info@hsh.co.id

  • About
  • Kontak
  • Info
© Halto Cargo , sitemap

Jasa Import | Layanan Jasa Export-Import