☰
  • Home
  • Services
    • Layanan Jasa Import
    • Layanan Jasa Export
    • Door to Door Cargo
    • Jasa Import Mesin
    • Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
  • Frequently Asked Questions
✕
  • Home
  • Services
    • + Layanan Jasa Import
    • + Layanan Jasa Export
    • + Door to Door Cargo
    • + Jasa Import Mesin
    • + Jasa Import China
  • Artikel
  • About
  • Contact Us
    • Home  ›  biaya import  ›  biaya jasa import  ›  cara impor barang  ›  cara impor barang atau produk  ›  cara import barang  ›  cara-cara impor barang atau produk  ›  ciri-ciri forwarder  ›  forwarder import  ›  jasa impor  ›  jasa import

      Inilah 4 Syarat Dokumen Impor Alat Berat Excavator Yang Perlu Anda Lengkapi

       


      Bagi Anda yang ingin melakukan pembelian alat-alat berat, khususnya excavator, sangat penting bagi mereka mengetahui dokumen impor alat berat excavator. Sebelum melakukan proses pembelian barang dari luar negeri, dokumen-dokumen ini penting untuk Anda persiapkan terlebih dahulu.

      4 Syarat Dokumen Impor Alat Berat Excavator

      Ada sejumlah persyaratan yang juga harus importir penuhi. Simak selengkapnya berikut ini.

      Memiliki Legalitas Impor

      Untuk dapat melakukan pembelian barang dari luar negeri seorang importir harus memiliki legalitas resmi. Baik perusahaan ataupun perseorangan, mereka harus mengurus legalitas terlebih dahulu sebelum membelibarang secara impor.

      Legalitas resmi ini bernama API (Angka Pengenal Importir). Pada umumnya, ada dua macam angka pengenal importir, yaitu pengenal yang berlaku untuk produsen dan umum.

      NIK dan SPR

      Selain API, dokumen impor alat berat excavator lain yang harus Anda miliki adalah NIK dan SPR. NIK (Nomor Induk Kepabeanan) dan SPR (Nomor Registrasi Importir) nantinya Anda butuhkan ketika berurusan dengan pihak bea cukai. Tanpa dua dokumen tersebut maka Anda akan kesulitan untuk melakukan pembelian barang secara impor.

      Melengkapi Sejumlah Dokumen Utama

      Ketika memutuskan untuk melakukan impor barang, Anda juga harus melengkapi berbagai dokumen. Beberapa dokumen yang perlu importir persiapkan, antara lain:

      ·         SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

      ·         IUI (Izin Usaha Industri).

      ·         NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

      ·         TDI (Tanda Daftar Industri).

      ·         TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

      Melengkapi Sejumlah Dokumen Lain

      Selain dokumen utama yang kami sebutkan di atas, importir juga perlu mengurus sejumlah dokumen tambahan untuk melengkapi proses jual beli. Beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan, antara lain:

      ·         Bill off Landing merupakan dokumen yang berhubungan dengan jasa ekspedisi, isinya yaitu berkaitan tentang pengangkutan barang.

      ·         PO atau Purchase Order merupakan dokumen yang Anda butuhkan untuk bea cukai karena berkaitan dengan kepabeanan.

      ·         Invoice adalah dokumen yang berkaitan dengan penjual dan pembeli. Dokumen ini isinya tentang harga serta pembayaran barang.

      ·         PIB atau Pengajuan Impor Barang merupakan dokumen yang berkaitan dengan perizinan untuk melakukan impor barang.

      ·         Packing List merupakan dokumen yang berasal dari suplier. Dokumen ini berisi informasi tentang produk yang akan mereka kirim, mulai dari berat barang, jenis, jumlahnya dan lain sebagainya.

      ·         SPPB adalah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. Dokumen ini perlu Anda miliki agar paket bisa tervalidasi dan keluar dari pelabuhan.

      Demikian beberapa persyaratan dan dokumen yang wajib Anda miliki ketika melakukan pembelian barang dari luar negeri. Bagi importir penting untuk mengetahui dokumen impor alat berat excavator apa saja yang mereka butuhkan sebelum melakukan pembelian barang lintas negara.

      Halto Cargo, Solusi Terbaik Urusan Ekspor Impor Anda!

      Melakukan pembelian barang dari luar negeri memang membutuhkan proses yang kompleks dan rumit. Untuk membeli excavator misalnya, Anda harus melengkapi sejumlah persyaratan dan dokumen impor alat berat excavator.

      Bagi importir pemula, mungkin mereka belum memiliki perizinan yang lengkap. Selain itu, mengurus masalah perizinan juga membutuhkan waktu tidak sebentar. Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda membutuhkan jasa forwarder profesional seperti Halto Cargo.

      Halto Cargo adalah perusahaan profesional yang siap membantu Anda untuk melakukan pembelian barang dari luar negari. Selain memiliki perizinan yang lengkap, Halto Cargo juga memiliki dukungan dari jaringan global terintegrasi.

      Beberapa fasilitas seperti pergudangan, quality dan quantity control, transportasi angkutan dan lain sebagainya siap membantu proses impor ekspor Anda. Bagi mereka yang ingin impor barang namun terbentur dengan masalah perizinan, Anda juga bisa memakai layanan impor undername dan melakukan pembelian barang atas nama perusahaan kami.

      Kunjungi website resmi kami di https://haltocargo.id/. Dengan memakai layanan impor undername, Anda tidak perlu berkutat dengan rumitnya mengurus dokumen impor alat berat excavator. Karena semua itu sudah menjadi tanggung jawab dari Halto Cargo. Jadi Anda hanya perlu terima beres dan menunggu barang datang saja. Sangat mudah, bukan?

    Label: biaya import, biaya jasa import, cara impor barang, cara impor barang atau produk, cara import barang, cara-cara impor barang atau produk, ciri-ciri forwarder, forwarder import, jasa impor, jasa import

    Posting Lebih Baru Posting Lama
    Beranda
  • Postingan Populer

    • Syarat-syarat Ekspor Cabai Dari Indonesia Ke Luar Negeri
      Untuk melakukan ekspor cabai dari Indonesia , eksportir wajib tahu apa saja syarat ekspor, jenis cabai, dan negara tujuan ekspor untuk cabai...
    • Memahami Lartas dan Regulasi Ekspor-Impor di Indonesia
      Pendahuluan Dalam dunia perdagangan internasional, pemahaman terhadap regulasi ekspor dan impor sangatlah penting. Salah satu aspek krusia...
    • Memahami dan Mematuhi Regulasi Ekspor-Impor untuk Kelancaran Bisnis Anda
        Dalam era globalisasi saat ini, perdagangan internasional menjadi tulang punggung perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, u...

    Tag Populer

    #all in one #barang branded #barang fashion #barang high risk #biaya import #biaya jasa import #cara impor barang

    Kontak Kami

    Head Office:

    Jl. Rungkut Mapan Tengah VII / CG-18 Surabaya, Indonesia 60293

    Tel/Fax: 031-87855428


    Operational Office:

    Tanjung Sadari Surabaya, Indonesia 60177

    Fast Respond

    Karena Barang Impor / Ekspor Anda membutuhkan penanganan yang cepat, efisien dan terjamin keamanannya.

    Untuk respon cepat silahkan hubungi kami by Phone atau Whatsapp

    Pada Hari dan Jam Kerja

    (Senin – Jumat, 08.00 s.d 17.00)*.

    * Hari & Jam Kerja selama Pandemi

    (Hari Senin – Jumat, 08.30 s.d 16.00)

    ESI Suci I.

    0813-331-331-07 (mobile / whatsapp)

    Faradillah

    0812-1788-8069 (mobile / whatsapp)

    Email: info@hsh.co.id

  • About
  • Kontak
  • Info
© Halto Cargo , sitemap

Jasa Import | Layanan Jasa Export-Import